telusur.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching aplikasi Propam Presisi. Aplikasi ini merupakan bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja dari aparat kepolisian.
Launching tersebut sekaligus pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/21).
"Terima kasih tadi pak Kadiv Propam sudah melaunching program Propam Presisi, yang merupakan implmentasi, penjabaran tindak lanjut dari Dumas Presisi yang beberapa waktu lalu telah dilaunching juga," ujar Listyo.
Sigit menjelaskan, Propam Presisi ini merupakan bagian upaya dari implementasi empat transformasi untuk menuju Polri Presisi. Hal tersebut sebagai transformasi pengawasan dengan memanfaatkan teknologi.
"Sehingga tentunya dari sisi pengawasan baik yang diakukan oleh internal, maupun pengawasan yang dilakukan oleh eksternal. Semuanya bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di launching," katanya.
Dengan adanya aplikasi tersebut, Sigit yakin, pastinya nanti akan ada pengaduan dari masyarakat yang sangat tinggi. Apalagi terkait dengan pengaduan terhadap aparat kepolisian.
"Angkanya akan naik sangat tinggi terkait dengan masalah pengaduan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, itu adalah risiko yang tentunya siap kami tanggung. Namun dengan banyaknya itu kemudian kami mengetahui, kami di mata masyarakat itu seperti apa," paparnya.
Nantinya, sambung Listyo, pengaduan yang banyak masuk dapat dijadikan tolak ukur. Sehingga dapat membawa Polri jauh lebih baik dan dipercaya oleh publik.
"Itu adalah sebagai tolak ukur kami untuk kemudian melangkah memperbaiki sehingga institusi ini baik. Baik personel, maupun institusi Polri ini bisa menjadi semakin lebih baik," tandasnya. (Tp)