telusur.co.id - Satgas Gakkum PPKM Darurat Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan dua tempat spa di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi. Keduanya diduga telah melakukan pelanggaran PPKM Darurat pada Minggu (4/7/21)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, salah satu lokasi yang ditindak satgas yakni K One Men's Health & Executive Spa. Tempat spa ini berada di Jalan Sentral Niaga Kalimalang, Kayuringin, Kota Bekasi.

"Di lokasi ini, kami mengamankan enam orang yang selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Mereka terdiri dari dua tamu, dua terapis, satu kasir, dan satu orang penanggung jawab," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/7/21)

Lokasi kedua, sambung Yusri, yakni Mars Spa Pondok Indah yang beralamat di Jalan Margaguna Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari lokasi ini polisi mengamankan sembilan orang.

"Mereka dibawa ke Mapolda Metro. Ada sembilan orang yang terdiri dari lima tamu, dua terapis, satu kasir dan satu orang penanggung jawab," jelasnya.

Seperti diketahui, PPKM Darurat diambil pemerintah lantaran angka positif Covid-19 yang terus bertambah. PPKM Darurat mulai berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021. (Fhr)