Lama Tak Terdengar, Begini Kabar Rencana Polri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK - Telusur

Lama Tak Terdengar, Begini Kabar Rencana Polri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (Tangkapan Layar Instagram)

telusur.co.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut mantan pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. 

Usulan ini mendapat angin segar dari Presiden Joko Widodo. Polri juga mendapatkan persetujuan Presiden melalui surat dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Sembilan orang yang menjadi perwakilan eks pegawai KPK juga telah bertemu dengan pihak Mabes Polri, guna membahas mekanisme perekrutan ASN di Korps Bhayangkara. Namun hingga lebih dari sebulan pertemuan kedua belah pihak, belum terdengar lagi perkembangan yang signifikan.

Menanggapi hal tersebut, Kabagpenum Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, proses perekrutan masih terus berjalan hingga kini. Namun dia tak merinci sudah sejauh mana proses tersebut berjalan.

"Soal perekrutan (mantan pegawai KPK) masih proses. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan disampaikan," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/21).

Seperti diketahui, dalam hal ini Polri juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rencananya, 57 eks pegawai KPK ini akan ditugaskan di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Novel Baswedan dan kawan-kawan diketahui telah diberhentikan dari lembaga rasuah tersebut sejak 30 September 2021 lalu. (Ts)


Tinggalkan Komentar