telusur.co.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat orang tersangka teroris di wilayah Banten. Keempatnya berinisial SS, SU, UM dan GU.
Kabar mengenai penangkapan keempat tersangka teroris turut dibenarkan Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Ya, tim dari Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus empat tersangka teroris di Banten," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/22).
Ramadhan belum mau menjelaskan, peran keempat tersangka dalam aksi teror di Indonesia. Dia hanya memastikan para tersangka tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI)
"Para tersangka teroris (berasal dari) jaringan JI," katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus satu tersangka terorisme di kawasan Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Tersangka berinisial TO ini diamankan pada Selasa (15/3/22) sekira pukul 05.00 WIB.
Kabar pengangkapan TO turut dibenarkan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Benar, (Densus 88 melakukan) penangkapan atau penegakan hukum tindak pidana terorisme terhadap tersangka atas nama TO," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya. (Ts)