Kubu Moeldoko Duga SBY Mau Jadikan Demokrat sebagai Properti Pribadi - Telusur

Kubu Moeldoko Duga SBY Mau Jadikan Demokrat sebagai Properti Pribadi


telusur.co.id - Kemelut Partai Demokrat (PD) masih terjadi. Langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan lambang Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), disindir habis-habisan oleh kubu Moeldoko 

Juru Bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengangap, SBY hendak menjadikan partai berlambang segitiga merah putih itu untuk kepentingan pribadi. Sebab, SBY mendaftar lambang PD atas nama pribadi.

"Ini memperkuat dugaan kami bahwa SBY secara diam-diam ingin merampas kepemilikan Partai Demokrat menjadi properti milik pribadinya," kata Rahmad kepada wartawan, Selasa (13/4/21).

Menurut Rahmad, pada dasarnya Demokrat didirikan 99 orang pada 2001. Nama-nama itu tercatat di akta pendirian partai sebagai dokumen resmi negara. 

Dari situ, ujar Rahmad, Demokrat milik semua rakyat, bukan dijadilan milik pribadi. "Kami bersama para pendiri partai dan rakyat yang mendukung PD, mengutuk keras upaya diam-diam SBY," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika PD kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems, menyindir SBY menyusul manuver politik yang dilakukan Presiden keenam RI itu belakangan ini.

Huda menilai SBY tampak linglung dan melancarkan upaya politik yang aneh.

"Perilakunya makin tidak terarah dan menjadi tertawaan banyak orang," sindir Huda dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (9/4).

Sindiran tersebut dilayangkan alumni Universitas Islam Bandung (Unisba) itu setelah mengetahui masuknya dokumen pendaftaran merek dan lukisan PD yang didaftarkan SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada 19 Maret 2021.

Menurut Huda, dokumen pendaftaran ditemukan secara tidak sengaja oleh tim investigator PD di bawah kepemimpinan Moeldoko.[Fhr]


Tinggalkan Komentar