Kritik Menag yang Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Nggak Becus - Telusur

Kritik Menag yang Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Nggak Becus


telusur.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, tak habis pikir dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan pembatasan suara toa di masjid dan musala terkait adzan dengan gonggogan anjing.

Menurut Fadli, apa yang disampaikan Gus Yaqut telah membuat kegaduhan di masyarakat. Karena itu, sebaiknya Menag fokus pada pekerjaan yang menjadi tupoksi kementeriannya.

"Pejabat ini cari-cari masalah yang menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yang besar seperti haji dan umrah tak becus,” kata Fadli lewat akun Twitter pribadi, Kamis (24/2/22).

Mantan Wakil Ketua DPR ini beranggapan, diksi dan metafor yang digunakan Menag Yaqut salah kaprah dan tidak terkontrol.

Apalagi, penyampaian Menag Yaqut tersebut bisa menimbulkan anggapan bahwa suara toa masjid sama dengan gonggongan anjing.

“Diksi dan metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dengan suara gonggongan anjing. Astagfirullah,” tukasnya.

Pada Rabu (23/2/22), Menad Yaqut Cholil Qoumas, membuat geger jagat dunia maya. Hal itu setelah video wawancara Yaqut terkait surat edaran (SE) penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala, viral di media sosial. Karena alasan itulah, Kemenag mengatur suara toa masjid agar jangan sampai mengganggu masyarakat sekitar.

"Misal depan belakang pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu bersamaan. Kita ini terganggu gak?" ucap Yaqut dalam video wawancara di Balai Serindit, Komplek Gubernuran, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang diunggah akun Twitter, @Boesthami, dikutip di Jakarta, Kamis.

Yaqut menyebut, suara apapun, termasuk azan yang keluar dari pengeras suara dianggap mengganggu maka harus diatur. Hal itu dilakukan agar tidak menjadi gangguan bagi orang lain. Kebijakan itu juga agar masyarakat agama lain tidak terganggu toa masjid.

"Speaker di mushola, masjid monggo dipakai, silakan dipakai. Tapi tolong diatur agar tidak ada yang merasa terganggu agar niat menggunakan toa, menggunakan speaker sebagai sarana sebagai wasilah untuk syiar melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama dengan keyakinan kita, berbeda keyakinan kita harus tetap hargai," ucap Yaqut.[Fhr]


Tinggalkan Komentar