telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lima petinggi PT Amarta Karya (Persero) di Gedung Merah putih Jl. Kuningan Persada No.2, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.
Lima petinggi perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek fiktif oleh PT. Amarta Karya tahun anggaran 2018 hingga 2020.
"Hari ini kami telah selesai memeriksa lima petinggi PT Amarta Karya atas kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek fiktif Anggaran 2018 hingga 2020 " Kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri Kamis (1/9/22).
Seluruh saksi telah memenuhi panggilan, mereka ialah 3 Projet Manager bernama Sutarno, Firman Sri Sugiharto, Achmad Alfi, serta Site Administration Manager yakni Rizal Fadilah dan Aswin.
"Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950," ujar Ali Fikri.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru yang berkaitan dengan subkontraktor fiktif di proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diduga, ada kerugian keuangan negara yang cukup besar terkait subkontraktor fiktif penggarap proyek di BUMN tersebut.
Korupsi subkontraktor fiktif tersebut diduga terjadi di PT Amarta Karya (AMKA) pada tahun 2018-2020. PT Amarta Karya (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi. KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018-2020," ujar Ali
"Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali.
Ali mengatakan pihak KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum bisa dibeberkan sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Ali memastikan akan memberikan perkembangan kepada masyarakat dalam pengusutan kasus Amarta Karya ini.
"Saat ini tim Penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," imbuhnya. [Fhr]
KPK Selesai Periksa Lima Petinggi PT Amarta Karya

Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Ist).