KPK Persilakan Masyarakat Lapor soal Bukti Sewa Garuda  - Telusur

KPK Persilakan Masyarakat Lapor soal Bukti Sewa Garuda 


telusur.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dugaan maskapai Garuda Indonesia menyewa pesawat lebih mahal daripada maskapai lainnya. KPK meminta masyarakat untuk melaporkan semua dugaan tindak pidana korupsi ke lembaganya. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat, siapa pun dan apa pun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi silakan menyampaikan aduannya kepada KPK," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (2/11/21).

Menurutnya, keberhasilan KPK mengungkap modus korupsi tak lepas dari peran masyarakat. Banyak perkara di KPK yang bermula dari laporan masyarakat. 

"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," tuturnya.

Mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha,  melalui akun media sosialnya, mengatakan bahwa sewa pesawat yang dilakukan maskapai itu terlalu mahal. Untuk Boeing 777 harga sewa di pasaran rata-rata US$ 750 ribu per bulan. Tapi, Garuda membayar dua kali lipat yaitu US$ 1,4 juta.

Ali memastikan KPK akan menganalisis dan memverifikasi data dan informasi yang diterima. Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut.

"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Ali merespons persoalan yang tengah dihadapi Garuda Indonesia.

Masyarakat bisa mengakses saluran pengaduan KPK melalui berbagai saluran. Yaitu, WhatsApp di nomor 0811-959-575, email pengaduan@kpk.go.id, website KPK Whistleblower system (KWS) www.kws.kpk.go.id, SMS ke 0855-8575-575 atau melalui call center 198.[Fhr]


Tinggalkan Komentar