KPK Periksa Formula E, PDIP dan PSI Mendapat Angin Untuk Sudutkan Anies - Telusur

KPK Periksa Formula E, PDIP dan PSI Mendapat Angin Untuk Sudutkan Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto ist

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana penggunaan dana Formula E tahun 2022.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga melihat periksaan KPK ini tentu akan menyita perhatian masyarakat terhadap Pemda DKI Jakarta, khususnya Anies Baswesdan. "Selama proses pemeriksaan akan dimanfaatkan oleh lawan-lawan politiknya dan para buzzer tertentu untuk menyudutkan Anies," ujar Jamiluddin, Senin.

Bagi PDIP dan PSI, masuknya KPK dalam memeriksa Formula E seolah mendapat pembenaran atas tindakannya melayangkan interpelasi yang ditolak mayoritas Fraksi DPRD DKI Jakarta. "PDIP dan PSI merasa mendapat angin untuk terus-menerus menyudutkan Anies," katanya.

Para buzzer bayaran yang berseberangan dengan Anies juga mendapat peluru politik dengan masuknya KPK memeriksa Formula E. Buzzer bayaran ini akan terus membombandir Anies dengan peluru seolah-olah Aniea sudah melakukan korupsi dalam kasus Formula E.

Ragam isu negatif yang dilayangkan PDIP, PSI dan buzzer bayaran selama KPK memeriksa kasus Formula E, tentu akan berpengaruh terhadap elektabilitas Anies. Hal itu dengn sendirinya akan berpengaruh terhadap rencana pencalonan Anies pada pilpres 2024.

Peluang Anies pada pilpres 2024 bahkan akan tertutup bila hasil pemeriksaan KPK menunjukkan ada indikasi keterlibatannya dalam penyalahgunaan dana Formula E. Elektabilitas Anies akan terjun payung hingga tidak lagi dilirik partai politik untuk diusung pada pilpres 2024.

Sebaliknya, bila Anies terindikasi tidak terlibat dalam kasus dana Formula E, maka elektabilitas Anies akan semakin melambung. "Anies akan semakin sulit dibendung dalam pencapresan 2024."

Karena itu, KPK harus segera menyelesaikan pemeriksaan kasus Formula E. Kasus ini jangan sampai dipolitisir dan dijadikan alat menyandera Anies untuk pilpres 2024.

"Untuk itu, KPK harus melihat kasus Formula E semata dari sisi hukum, bukan titipan untuk menghancurkan Anies. Hanya dengan begitu hasil kerja KPK dapat dipercaya masyarakat," tandasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar