KPK Periksa Direktur Kepatuhan BCA Terkait Kasus Suap Eks Wali Kota Ambon - Telusur

KPK Periksa Direktur Kepatuhan BCA Terkait Kasus Suap Eks Wali Kota Ambon

Gedung KPK. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Kepatuhan BCA, Lianawaty Suwono, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL). Kamis (1/9/22).

Selain Lianawaty, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, karyawan BCA Liem Antonius dan pihak swasta Andrew Thomas Kading. Para saksi tersebut diminta untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Hari ini pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon, atas nama RL dan kawan kawan. Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950," ucap Plt. Jubir KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (1/9/22).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau gerai Alfamidi di wilayahnya (Ambon)
pada Jumat (13/5/22).

Selain Richard Louhenapessy, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa (AEH) dan seorang Karyawan Alfamidi Kota Ambon, Amri (AR). [Fhr]


Tinggalkan Komentar