telusur.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, dan beberapa kediaman pihak terkait di Lampung terkait perkara dugaan suap proses penerimaan calon mahasiswa baru.

"Tim penyidik KPK sudah selesai melakukan penyidikan upaya penggeledahan di kediaman Tsk KRM (Karomani) dan beberapa kediaman pihak yang terkait," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu (24/8/22).

Dalam penggeladahan tersebut, KPK mengamankan beberapa dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik, dan juga uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing senilai total Rp 2,5 miliar di kediaman tersangka.

"Kami sudah menemukan dan mengamankan beberapa dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik, dan sejumlah mata uang pecahan rupiah serta mata uang asing," ungkap Ali.

Nantinya, KPK akan menganalisis bukti bukti tersebut terlebih dahulu dan akan dimasukan kedalam berkas berkas perkara para tersangka. [Fhr]