KP2MI: Ada 15 Ribu Peluang Kerja di Turki untuk Penempatan 2026 - Telusur

KP2MI: Ada 15 Ribu Peluang Kerja di Turki untuk Penempatan 2026


telusur.co.id - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani mengatakan terdapat 15 ribu job order atau permintaan tenaga kerja untuk pekerja Indonesia di Turki tahun 2026. 

Job order itu terungkap dalam pertemuan daring antara Wamen P2MI dengan Duta Besar (Dubes) RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama pada Senin (28/7/2025). Pihak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki ini, membahas peluang dan skema penempatan pekerja migran Indonesia ke Turki.

"Kami senang sekali karena memiliki perspektif yang sama dengan KBRI Ankara dan Pak Dubes juga sangat semangat. Tadi kami bicara soal target penempatan dan peluang kerja di tahun 2026, dan disepakati ada 15.000 peluang yang bisa kita kelola dan kami berkomitmen untuk mengurus ini sebaik mungkin," katanya usai pertemuan daring. 

Dari 15 ribu peluang kerja tersebut, lanjut Wamen P2MI, mayoritas di sektor pekerja musiman atau seasonal worker, dengan masa kerja 6-8 bulan menyesuaikan dengan musim pariwisata di Turki. Sebagian besar dari seasonal worker ini ada di sektor perhotelan.

Oleh karena itu, Christina menekankan pentingnya keterbukaan informasi sejak awal kepada calon pekerja migran agar tidak terjadi salah persepsi mengenai durasi kerja mereka di luar negeri.

"Pekerjaan seasonal ini misalnya di sektor perhotelan, di mana setelah musim wisata selesai, hotel-hotel akan tutup karena sudah tidak ada turis. Nah informasi ini harus disampaikan dari awal, sehingga tidak ada mispersepsi," kata dia.

Selain pekerja musiman, peluang lainnya yang terbuka di Turki, yaitu pekerja domestik, dalam hal ini perawat anak (nanny), perawat lanjut usia (lansia) dan perawat orang sakit. Kemudian ada sektor konstruksi yang juga memerlukan banyak pekerja dari luar negeri, termasuk Indonesia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk mendukung skema penempatan yang tertib dan berkualitas, KBRI Ankara telah mengidentifikasi empat agensi besar di Turki yang siap berpartisipasi dalam skema kolaborasi ini. 

Sementara di Indonesia, KP2MI masih akan menyeleksi ulang puluhan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar dan pernah melakukan penempatan ke Turki. Seleksi ini dilakukan untuk memastikan hanya P3MI dengan komitmen kuat yang dilibatkan dalam program ini.

"Kita harus menjaga reputasi pekerja migran kita. Lingkaran pemberi kerja dan agensi di Turki sangat kecil, satu masalah di satu hotel bisa terdengar ke mana-mana. Maka penting bagi kita untuk memastikan penempatan dilakukan secara profesional dan terstandar," tegas Christina.

Ia juga akan menjadwalkan pertemuan dengan Dubes Turki untuk RI di Jakarta untuk mendorong percepatan proses administratif, termasuk terkait penerbitan visa kerja yang selama ini menjadi hambatan dalam proses penempatan.

Selain itu, akan dibentuk tim teknis bersama antara Kementerian P2MI dan KBRI Ankara yang akan menyusun timeline pelaksanaan, persyaratan rekrutmen, hingga skema pendampingan selama masa kerja.

"Masa kerja 2026 akan dimulai pada April hingga November. Maka proses rekrutmen harus sudah berjalan dari Agustus hingga Desember tahun ini. Dalam dua minggu ke depan kami akan bertemu lagi untuk memfinalisasi bersama agensi dan P3MI," pungkas Christina.

Dubes RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, berkomitmen mempercepat proses verifikasi job order untuk calon pekerja migran Indonesia. 

Rizal bahkan menargetkan penyelesaian dilakukan dalam waktu maksimal dua minggu, selama seluruh persyaratan terpenuhi. 

"Ini bentuk keseriusan pemerintah menciptakan skema penempatan pekerja migran yang tidak hanya berbasis pada peluang kerja semata, tetapi menjamin aspek pelindungan, transparansi, dan tata kelola yang berkeadilan bagi seluruh pihak," tutupnya.[Nug] 

 


Tinggalkan Komentar