Korupsi Satelit Kemhan, MAKI Desak Kejagung Tangkap Thomas Van Der Heyden - Telusur

Korupsi Satelit Kemhan, MAKI Desak Kejagung Tangkap Thomas Van Der Heyden


telusur.co.id - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejagung untuk menangkap Thomas Van Der Heyden, konsultan tenaga ahli pengadaan dan sewa satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015-2020. Thomas Van Der Heyden diduga telah meninggalkan Indonesia. 

"MAKI telah melakukan penelusuran terhadap nama Thomas Van Der Heyden berkewarganegaraan asing (WNA), dengan dugaan memiliki identitas ganda. Bahkan diduga memiliki lebih dari dua identitas," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, kepada wartawan, Rabu (16/2/22).

Boyamin menjelaskan, nama Thomas Van Der Heyden muncul dalam materi gugatan perlawanan Kemhan terhadap putusan Arbitrase Singapura yang diajukan di PN Jakarta Pusat. 

Dia diangkat menjadi tenaga ahli oleh PT DNK atau Kemhan yang dalam praktiknya menjadi fasilitator atau tepatnya makelar dalam proyek satelit ini. 

Thomas Van Der Heyden, lanjut Boyamin, diduga sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi pihak-pihak yang diduga terlibat dengan kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015 sampai 2020.

Karena telah meninggalkan Indonesia, Boyamin khawatir akan menyulitkan proses penyidikan. Sebab itu, Kejagung harus segera menerbitkan surat cegah dan tangkal (cekal) terhadap Thomas Van Der Heyden. Tujuannya untuk memastikan dilakukannya penangkapan jika Thomas Van Der Heyden kembali masuk Indonesia.

Kemudian, jika ditemukan bukti keterlibatan dalam dugaan korupsi sewa satelit Kemhan, Kejagung harus segera memasukkan nama Thomas Van Der Heyden dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kejagung juga mesti bekerja sama dengan Interpol untuk menerbitkan red notice. ”Sebagai WNA diduga membawa misi tertentu kepentingan asing yang patut diwaspadai segala kiprahnya dan perlu dilakukan penelusuran yang lebih mendalam guna menguak semua aktifitasnya guna menjaga kedaulatan NKRI,” ujar Boyamin.[Fhr]


Tinggalkan Komentar