telusur.co.id - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Dawam mengingatkan kepada para komunitas pengemudi akan pentingnya terus menaati peraturan pemerintah, taat hukum dan sosial dalam bertransportasi. 

Hal itu disampaikan Dawam saat hadir dan didaulat untuk memberikan sambutan pada acara Kopdar Forum Komunitas Pengemudi Jawa Barat (FKPJB) di Lapangan Sahejo, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (28/8/22). 

"Pesan saya sebagai Anggota Kompolnas, agar kalian senantiasa menaati peraturan hukum yang berlaku," kata Dawam dalam sambutannya.

Dawam pun mengimbau, apabila sudah memenuhi aturan hukum yang berlaku, namun dalam pelaksanaannya tetap dicari-cari kesalahan dalam bertransportasi di jalanan oleh oknum anggota Polri yang tidak profesional dan tidak mandiri dalam penegakan hukum transportasi, maka bisa melaporkannya kepada Kompolnas.

"Jika tetap dicari-cari kesalahan oleh oknum anggota Polri yang tidak profesional dan tidak mandiri, silakan laporkan kepada Kompolnas," ujarnya, 

Hal itu, kata dia, sebagaimana diatur UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan bahwa, pertisipasi masyarakat dalam ikut pembangunan negara menjadi penting sebagai bagian masukan publik terhadap peran serta pembangunan nasional. 

"Yang terpenting sekali lagi, pesan saya agar senantiasa menaati aturan hukum yang berlaku," pungkas Dawam. [Tp]