telusur.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Polri menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas kejahatan digital yang semakin canggih. Mulai dari judi online, penipuan daring, hingga kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan, negara hadir dengan tindakan tegas dan kolaborasi lintas lembaga.
"Kami apresiasi Polri yang sangat membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman. Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus kita tingkatkan secara masif,” tegas Menkomdigi Meutya Hafid usai hadiri Rakernis Reskrim Polri, dikutip Jumat (8/5/2026).
Menurut Meutya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama memburu bandar dan pelaku kejahatan digital yang semakin terorganisasi dan kompleks.
Komdigi bersama aparat penegak hukum fokus pada program prioritas Presiden, terutama perlindungan masyarakat di ruang digital.
"Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi," tegasnya.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan perkembangan teknologi membawa celah hukum baru yang harus diantisipasi bersama.
“Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” ujar Kapolri.
Listyo menambahkan, Polri akan terus meningkatkan kapasitas SDM, profesionalisme, dan kerja sama untuk mengejar kejahatan transnasional berbasis teknologi.
Langkah tegas terhadap pelaku yang membahayakan masyarakat dan negara menjadi prioritas utama.
Selain penindakan tegas, pemerintah juga secara aktif memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan serta mendorong peningkatan literasi digital dan hukum masyarakat, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.[Nug]



