telusur.co.id - Puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Keluarga Harmonis (KKH) melakukan aksi demo di depan gedung Bareskrim Mabes Polri. Warga yang didominasi perempuan ini juga turut membentangkan spanduk bertuliskan "Tangkap Askara Harsono (AH) yang diduga selingkuh dan melanggar Pasal 284 KUHP".
Tim Advokasi KKH, Adi Partogi Simbolon mengatakan, kedatangan mereka guna melaporkan mantan suami Nindy Ayunda itu ke Bareskrim Polri. Namun Tim Advokasi KKH diminta pihak Bareskrim agar melapor ke Polda Metro Jaya.
Rencananya, pihaknya akan melaporkan Askara ke Polda Metro Jaya atas rekomendasi dari Bareskrim Polri.
"Saya berharap Polda metro Jaya bahwa AH sebagai pelaku harus segera ditangkap, dengan dugaan menganggu keharmonisan rumah tangga dari putra seorang jenderal purnawirawan di lingkaran pemerintahan," ujar Adi.
Menurut Adi, pihaknya berencana melaporkan Askara karena aksi dugaan perselingkuhannya dinilai telah meresahkan publik. Guna memperkuat laporannya, pihaknya juga akan menyerahkan sejumlah barang bukti ke pihak kepolisian.
"Dugaan perselingkuhan sudah terbukti dan bukti foto akan kami serahkan ke Polda Metro Jaya. Itu bukti foto yang kami serahkan agar kasus ini dibongkar," katanya.
Sebagai tahanan kota, kata Adi, seharusnya Askara membuat perilaku yang baik, bukan justru melakukan aksi dugaan perselingkuhan dengan wanita berinisial RA. Oleh karenanya dia berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini.
"Kita minta kasus perselingkuhan Askara agar diusut tuntas, agar tidak menjadi rusak keharmonisan rumah tangga orang lain. Apalagi jika sudah sudah mengganggu rumah tangga orang lain," pungkasnya. (Ts)