Kisah Briptu Christy, Polwan Cantik yang Jadi DPO Hingga Tertangkap di Hotel Grand Kemang - Telusur

Kisah Briptu Christy, Polwan Cantik yang Jadi DPO Hingga Tertangkap di Hotel Grand Kemang

Briptu Christy Triwahyuni (foto: Ist)

telusur.co.id - Nama Briptu Christy Triwahyuni tiba-tiba menyedot perhatian publik lantaran disebut telah hilang tanpa kabar. Namun hal ini ditepis pihak Polda Sulawesi Utara, dan menyebut anggota Polresta Manado ini dikenai sanksi lantaran tidak melaksanakan tugas selama berbulan-bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Briptu Christy berhasil diamankan di Hotel Grand Kemang. Jakarta Selatan, Senin (7/2/22) lalu.

"Hal ini mendasari dari adanya surat DPO nomor 01-1-HUK tahun 2022 dari Provos Polda Sulawesi Utara. Sehingga kita (Polda Metro) membantu untuk mengamankannya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/2/22).

Saat ini, kata Zulpan, Christy telah diterbangkan ke Manado. Nantinya pihak Polda Sulawesi Utara yang akan menentukan proses etik dari Christy.

"Kemarin setelah diambil keterangannya, kita terbangkan ke Manado dengan pendampingan dari anggota Polda Metro Jaya dan Polda Sulut," katanya.

Saat ditangkap, kata Zulpan, Christy berada sendirian di dalam hotel. Namun terkait sanksi apa yang akan menjerat polwan cantik itu, dia tak dapat menjelaskannya.

"Saat diamankan (Briptu Christy) sendiri. Soal itu (sanksi) silakan tanya ke Polda Sulut," jelasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar