Ketum DPN Gepenta Kritisi Adanya Gas Air Mata Di Stadion Kanjuruhan - Telusur

Ketum DPN Gepenta Kritisi Adanya Gas Air Mata Di Stadion Kanjuruhan

Ketua Umum DPN GEPENTA Parasian Simanungkalit (Foto : IST)

telusur.co.id -   Penggunaan Gas Air Mata tidak tepat di tembakkan ke penonton di Stadion Kanjuruhan Malang, hal itu ditegaskan Ketua Umum DPN Gepenta "Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis, Brigjen Polisi (Purnawirawan) Dr. Parasian Simanungkalit.

Purnawirawan Polri itu mengkritisi peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada akhir pekan lalu yang menjadi duka bangsa.  

"Stadion Kanjuruhan, membawa korban dan mengukir sejarah peristiwa menyedihkan setelah kerusuhan pasca-pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya, di Malang, Jawa Timur, Sabtu, 3 Oktober 2022. Sejumlah coretan terlihat di stadion sebagai aksi protes atas tindakan aparat yang menggunakan gas air mata dan berujung dengan tewasnya ratusan orang, " kata Parasian saat berbincang,  Kamis (6/10/2022).

Sejatinya aparat keamanan Polri mengantisipasi kalau pertandingan bebuyutan antara Arema Malang dan Persebaya selalu ada ketegangan antar Supporter.

Bahkan globalisasi informasi sekarang ini  Polri sudah mengetahui bahwa banyak peristiwa Pertandingan sepak bola di beberapa Negara, yang rusuh akibat terjadinya tawuran dan anarkis dari penonton dan supporter kedua pihak yang bertanding, aparat menggunakan Gas  Air Mata membawa korban ratusan meninggal  dunia. 

"Dalam catatan  DPN Gepenta penggunaan Gas air mata membubarkan kerusuhan pertandingan sepak bola, terjadi di Negara negara  seperti Peru, Kongo, Brazil Ghana dan ada sekurangnya 9 negara yang mengalami serupa banyak korban akibat aparat keamanan menggunakan gas air mata untuk mencegah tawuran dan anarkis, " jelasnya. 

Sama  dengan peristiwa pertandingan Arema Malang dengan Persebaya. Karena kekalahan Arema Malang tidak jelas siapa menggerakkan antar supporter saling teriak dan berlari akan melakukan tawuran dan anarkis. Melihat kerusuhan massal tersebut aparat keamanan ingin mencegah dan membubarkan dengan menembakkan gas air mata. Akibatnya semua penonton yang ingin menyaksikan pertandingan dan supporter berhamburan mencari pintu keluar. 

Ternyata tidak gampang mencapai pintu, pintu juga ada yang tertutup. Mengakibatkan banyak yang menghirup asap gas air mata jadi sesak napas mengakibatkan meninggal. Demikian juga yang berusaha menuju pintu banyak yang jatuh dan terinjak karena suasana ingin menyelamatkan diri untuk menghirup udara segar. 

Tetapi apa dayanya yang jatuh terinjak yang berlarian mengakibatkan meninggal ratusan orang, luka berat 21 orang dan luka ringan 304 orang.

"Taktis dan tehnis pengendalian huru hara di Stadion Olah Raga dengan Daerah terbuka tidaklah sama, menggunakan Gas Air Mata hanya ditempat terbuka dapat dibenarkan. Kalau ditempat terbuka orang masih dapat menghindar ke tempat terbuka, " tegasnya. 

Kalau tempat tertutup dan ramai tidak tepat menggunakan gas air mata karena orang tidak dapat berpindah tempat ke tempat terbuka untuk menghirup udara segar.  Maka korban meninggal, luka berat, luka ringanpun tidak dapat di elakkan.  Maka Komandan atau Pimpinan aparat keamanan yang ditugaskan melakukan Pengamanan pertandingan Sepak bola Arema Malang dengan Persebaya harus di minta pertanggung jawaban oleh Kapolda Kaltim dan Kapolri.

Kedepan aparat keamanan tidak lagi menggunakan Gas Air Mata pada  setiap pertandingan bola atau pada setiap kegiatan di tempat tertutup. Demikian juga tidak menggunakan senjata peluru tajam kalau terpaksa dapat menggunakan senjata peluru Karet, itupun kalau  ada yang mau menganiaya aparat.

"Saya mendukung petunjuk dan perintah Bapak Presiden agar Kapolri melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan kepada anggota aparat keamanan yang melanggar prosedur Tetap atau Protap Pengendalian Huru Hara," demikian disampaikan oleh Perasian Simanungkalit," pungkasnya. (Fie) 


Tinggalkan Komentar