Telusur.co.id - Ketua Komite I DPD, Benny Rhamdani mengapresiasi Pidato tahunan Presiden Jokowi di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Jumat (16/8/2019).
"Pidato Presiden sangat bagus. Membahas semua aspek," ungkap Benny, Sabtu.
Dalam pidatonya, Jokowi menyebutkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai representasi daerah terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. DPD juga telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.
"Selama setahun terakhir ini, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya", ujar Jokowi.
Benny menambahkan, apresiasi Jokowi terhadap fungsi legislasi DPD RI bukanlah retorika politik semata.
"Bahkan diakhir periode masa jabatan kami saat ini, hari Senin (19/819) yang akan datang, Komite I DPD RI akan menggelar pleno untuk mengesahkan 2 RUU sekaligus, yaitu RUU Daya Saing Daerah dan RUU Wilayah Negara", tegasnya.
Menurut Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani, apresiasi Jokowi terhadap peningkatan kinerja DPD melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan representasi menjadi rekomendasi bagi penguatan DPD di masa depan.
"Saya yakin Pak Jokowi juga sepakat perlunya penguatan DPD RI sebagai kekuatan penyeimbang dalam parlemen Indonesia", tegas Benny.
Benny juga meminta agar DPD RI merespon cepat pernyataan Jokowi mengenai Peraturan Daerah-Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas.
Menurutnya, penambahan kewenangan DPD RI sesuai UU MD3 yaitu pengawasan dan evaluasi ranperda dan perda melalui alat kelengkapan Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD) menjadi entry point DPD untuk memangkas perda - perda yang tidak harmonis dan sinkron dengan UU diatasnya.
"Komite I DPD memahami keluhan Pak Jokowi soal perda yang menghambat usaha dan berbelit - belit. Kami sudah kaji di Komite I bersama PULD, ini semua karena banyak perda yang tumpang tindih dan bertabrakan dengan UU diatasnya", ungkapnya. [Ham]