Ketua Barisan Relawan Jokowi Yakin Presiden Tak Gubris Permintaan Pencopotan Jaksa Agung - Telusur

Ketua Barisan Relawan Jokowi Yakin Presiden Tak Gubris Permintaan Pencopotan Jaksa Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto: Instagram)

telusur.co.id - Bamus Papua dan Papua Barat mengajak masyarakat anti korupsi Papua tidak gegabah dalam mengeluarkan statemen untuk mengganti Jaksa Agung hanya lantaran perasaan kecewa menunggu reaksi Kejaksaan Agung. 

"Kita harus pahami bahwa untuk menetapkan suatu kasus naik dik dan tun itu didasari alat bukti yang cukup," ujar Ketua Umum Bamus Papua dan Papua Barat, Frans Ansanay dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/21). 

Frans menjelaskan, Presiden tidak akan intervensi berbagai kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung RI. Apalagi untuk menjawab permintaan untuk menggantikan Jaksa Agung RI. 

"Silahkan aliansi Masyarakat Anti Korupsi Papua membuat audiensi dengan Jaksa Tinggi Papua untuk merespon apa yang ingin disampaikan. Jika Kejaksaan Tinggi Papua tidak bisa menangani baru kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung dan jika belum dijawab tentu perlu waktu penyelididkan untuk menemukan alat bukti yang cukup. Setelah itu proses penyidikan dilakukan," paparnya. 

Salah satu Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden ini juga menjelaskan, Kejaksaan Agung tengah menangani ribuan kasus di Indonesia. Oleh karena itu dia menyarankan agar menghubungi pihak penerima berkas yang dilaporkan, dan tanyakan proses sudah sejauh mana. Sehingga menurutnya tidak tepat meminta Presiden copot Jaksa Agung. 

"Sebagai Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden kami yakini Bapak Presiden tidak menjawab permintaan untuk mencopot Jaksa Agung RI," katanya. 

Seperti diketahui, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Papua mendesak Presiden RI untuk mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut Frans, jika tuntutan mereka hanya untuk memproses oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Papua, yang diduga bermain proyek milik pemerintah, maka tuntutannya tak perlu sampai mencopot jaksa agung. 

"Saran saya kordinasi lanjut dengan Jamwas Kejaksaan Agung RI untuk diketahui Prosesnya sudah sejauh mana. Jika ada staf kejaksaan Agung melindungi oknum Jaksa nakal tersebut, baru mintakan Jaksa Agung copot stafnya itu. Jadi bukan langsung minta kepada Bapak Presiden untuk segera copot Jaksa Agung RI," tandasnya. 

Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Papua, Alius Haluk menyebutkan, laporan pihaknya terhadap oknum jaksa nakal di Papua ke Kejaksaan Agung RI sudah memasuki tiga bulan. 

“Dalam laporan kami, pihak kejaksaan Agung melalui Satgas 53 menyampaikan bahwa sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum jaksa nakal di Kejaksaan Tinggi  Papua. Namun ternyata tidak benar,”  ujar Alius. (Ts)


Tinggalkan Komentar