Kembalikan Duit dari Indra Kenz, Begini Pesan yang Disampaikan Lord Adi - Telusur

Kembalikan Duit dari Indra Kenz, Begini Pesan yang Disampaikan Lord Adi

Lord Adi saat mengembalikan uang pemberian Indra Kenz ke Bareskrim Polri (foto: Instagram)

telusur.co.id - Suhaidi Jamaan atau yang lebih dikenal dengan Lord Adi menyerahkan uang senilai Rp 50 juta pemberian Indra Kenz ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Uang tersebut diberikan Indra saat Adi berulang tahun beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading Binomo.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, juara tiga Masterchef Indonesia session 8 itu mengembalikan uang tersebut atas inisiatif sendiri. Adi menyerahkan uang tersebut pada Kamis (31/3/22) kemarin.

"Saudara S menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepada penyidik Dittipideksus. Yang bersangkutan menerima transfer dari IK saat berulang tahun," ujar Gatot di Mabes Polri, Jumat (1/4/22).

Dalam Instagram miliknya, Adi mengunggah sebuah foto. Dalam foto tersebut, terlihat Adi tengah mengembalikan sejumlah uang ke Bareskrim Polri.

"Apa dtg dgn mudah perginya juga mudah. Memulangkan duitnya indrakenze," tulis Adi. (Ts)


Tinggalkan Komentar