Kembali Gerebek Kantor Pinjol di Penjaringan, Polisi Amankan Seorang Manajer WNA China - Telusur

Kembali Gerebek Kantor Pinjol di Penjaringan, Polisi Amankan Seorang Manajer WNA China

Penggerebekan kantor pinjol di PIK oleh Polda Metro Jaya, Rabu (26/1) (foto: Ist)

telusur.co.id - Satreskrim Polres Jakarta Utara kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (27/1/22) malam.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan sebanyak 27 orang.

"Kita amankan ada 27 orang. Itu ada karyawan sama manajer," ujar Dwi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/1/22).

Untuk manajer perusahaan pinjol, lanjut Dwi, merupakan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Dia juga telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

"WNA dari China ya, laki-laki, dia manajernya di situ. Dia bukan pemodal, dia yang jadi pengawas," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, sambung Dwi, kantor pinjol tersebut mengelola empat aplikasi pinjaman. Diketahui kantor tersebut baru mulai beroperasi pada awal Januari.

Dwi mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci terkait pengungkapan kantor pinjol ilegal ini. Pasalnya pihaknya masih mendalami kasus ini.

"Kita lagi koordinasi sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melihat mana aplikasi-aplikasi yang ilegal," katanya. (Ts)


Tinggalkan Komentar