telusur.co.id - Densus 88 Antiteror Polri kembali menggerebek rumah terduga teroris yang berada di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (9/4/21). Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan.
"Benar memang ada penggerebekan,” ujar Erwin saat dikonfirmasi wartawan.
Namun Erwin enggan merinci lebih lanjut soal penggrebekan tersebut. Pasalnya informasi lebih lengkap nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak Mabes Polri.
“Dari Mabes Polri ada rilis, nanti tunggu saja. Intinya ada tindakan penggerebekan dilakukan tim Densus 88,” katanya.
Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri menetapkan tiga orang terduga teroris yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara satu terduga teroris lainnya telah berhasil diamankan di Jakarta.
"DPO tersebut ada empat, atas nama YI, AN, ARH dan NF. Dari keempat tersebut, DPO nomor dua telah ditangkap sehingga dari empat itu, tinggal tiga DPO yang masih belum ditangkap," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (7/4/21).
Untuk penangkapan terduga teroris di Jakarta, lanjut Ramadhan, hingga saat ini sudah ada 10 orang.
"Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sudah 10 tersangka terorisme yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," terangnya. (Tp)