Kata Teten, 40.473 UMK dengan 763.385 Produk Telah Masuk e-Katalog - Telusur

Kata Teten, 40.473 UMK dengan 763.385 Produk Telah Masuk e-Katalog


telusur.co.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, saat ini jumlah produk dalam e-Katalog mencapai 2,3 juta, dengan melibatkan sekitar 40.473 penyedia UMK dan 763.385 produk UMK.

"Ini kemajuan luar biasa dalam setahun ini, yang disebabkan kemudahan-kemudahan yang dilakukan LKPP," kata Teten dalam acara Rakor Monitoring Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), dan Produk UMKM-Koperasi, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (29/11/22).

Di acara yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diikuti 82 K/L dan 542 pemda, Teten menekankan, pihaknya terus berusaha mendorong para pelaku UMKM agar mau mendaftarkan produknya di e-Katalog. "Dalam hal ini, posisi KemenKopUKM sebagai supplier," tuturnya.

Pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan hal itu. Salah satu yang termudah adalah melalui WhatsApp (WA) dan email blast yang dikirim ke lebih dari 600 ribu UMK terkait tata cara masuk ke e-Katalog di LKPP.

Selain itu, kata Teten, pihaknya juga melakukan sosialisasi, coaching clinic kepada K/L dan pemda seluruh Indonesia, serta penyelenggaraan business matching di Smesco dan JCC pada April 2022.

"Kami mendorong koperasi dan UMKM masuk dalam rantai pasok BUMN dan usaha besar, bekerja sama dengan Kemenperin, KemenBUMN, dan Kementerian Investasi," ucapnya.

Ia menyebutkan, saat ini, nilai transaksi di Pasar Digital BUMN sudah mencapai Rp22 triliun dengan melibatkan sekitar 17.200 UMKM. 

Selain belanja pemerintah dan BUMN yang penting didorong juga agar UMKM menjadi bagian penting rantai pasok BUMN dan industri besar. Saat ini, UMKM yang sudah masuk rantai pasok industri baru sekitar 7 persen. Bandingkan dengan Vietnam yang sudah 24 persen.

"Kita akan terus mendorong BUMN dan usaha besar agar mau berbagi pekerjaannya ke UMKM," tukasnya.[Fhr


Tinggalkan Komentar