telusur.co.id - Kasus video syur 19 detik mirip artis Gisella Anastasia masih terus bergulir. Terakhir, polisi menetapkan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mulanya Gisel yang merekam adegan panas tersebut. Kemudian rekaman video dikirim Gisel ke Nobu melalui aplikasi AirDrop.
Usai dikirim, Nobu tidak lantas menghapus video mereka. Dia sempat menyimpan rekaman syur itu di ponselnya.
"Dari pengakuan MYD (Michael Yukinobu de Fretes), setelah dia menerima rekaman video dari GA tidak langsung dihapus. Kemudian setelah seminggu baru dihapus," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/20).
Namun baik Gisel maupun Nobu mengaku bukanlah mereka yang menyebar video tersebut hingga viral di jagad maya. Polisi juga masih memburu siapa pihak yang menyebar video 19 detik itu.
"Memang GA yang merekam, kemudian dia kirimkan lah ke MYD melalui AirDrop," jelasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia menjadi tersangka dalam kasus pornografi video 19 detik. Selain Gisel, polisi juga menetapkan MYD selaku pemeran pria dalam video tersebut sebagai tersangka.
"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/20). [Fhr]



