Kasus Penipuan Indra Kenz, Bareskrim Berencana Panggil Deddy Corbuzier - Telusur

Kasus Penipuan Indra Kenz, Bareskrim Berencana Panggil Deddy Corbuzier

Deddy Corbuzier (foto: Instagram)

telusur.co.id - Penyidik Bareskrim Polri berencana akan memanggil presenter Deddy Corbuzier. Deddy rencananya dipanggil sebagai saksi dalam kasus trading binary option melalui aplikasi Binomo, yang menyeret nama Indra Kenz.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara turut membenarkan informasi tersebut.

"Kalau ada kaitannya pasti akan dipanggil yang bersangkutan (Deddy Corbuzier)," ujar Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/22).

Meski membenarkan, namun Chandra belum memastikan kapan pihaknya akan memanggil mentalis berkepala plontos itu.

"Nanti akan disampaikan," jelasnya.

Seperti diketahui, Deddy Corbuzier mengaku menerima uang dari Indra Kenz sebesar Rp 150 juta. Uang tersebut merupakan hadiah untuk pertandingan catur antara Grand Master Irene Sukandar dengan Dewa Kipas, yang digelar 2021 lalu.

Sebelumnya, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading Binomo. Indra sendiri saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Selain menahan Indra, polisi juga menyita sejumlah kendaraan mewah miliknya. Diduga kendaraan tersebut merupakan hasil pencucian uang dari hasil penipuan Binomo.

Binomo sendiri merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan (Kemendag). (Ts)


Tinggalkan Komentar