telusur.co.id - Pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di pinggir Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1/23) akhirnya terkuak. Kedua pelaku berinisial S (20) dan I (22) ditangkap polisi tak lama usai kejadian.
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, korban teridentifikasi berinisial FM (15). Kemudian berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengamankan keduanya.
"Kurang dari 1x24 jam tim berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tersebut berdasarkan rekaman kamera pengintai dan keterangan saksi-saksi," ujar Seala dalam keterangannya, Senin (2/1/23)
Kedua pelaku, sambung Seala, diamankan di daerah Kebon Nanas, Pinang, Kota Tangerang. Saat ini kedua pelaku masih diperiksa intensif di Mapolsek Pagedangan.
"Kami masih mendalami motif pelaku kenapa tega membunuh korban, karena keterangan pelaku berubah-ubah. Korban dan pelaku saling kenal," katanya.
Sebelumnya, Sesosok jasad pria tanpa identitas ditemukan di Jalan Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1/23). Mayat tanpa identitas itu tergeletak di tepi jalan.
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, awalnya saksi yang menemukan korban sekira pukul 05.47 WIB. Saat ditemukan, sebagian badan korban berada di atas trotoar.
Saat ditemukan, tak ada satu pun identitas yang dibawa korban. Dari tubuh korban juga terdapat sejumlah luka.
"Hasil temuan pada korban, terdapat luka di jari kaki sebelah kiri dan luka jeratan di bagian leher," ujar Segala dalam keterangannya, Minggu (1/1/23). (Tp)