telusur.co.id - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lemah dalam mengusut kasus-kasus besar, terutama kasus Formula E. Karena, belum ada perkembangan signifikan dari kasus tersebut.
"Saban tahun sejak muncul dugaan mark up dan kejanggalan penggunaan anggaran APBD DKI Jakarta untuk pagelaran Formula E hingga menjelang akhir masa jabatan Gubernur Anies Baswedan, KPK terus berdalih," kata Koordinator lapangan Sinergi Merah Putih, Marlin Bato, saat memimipin aksi depan gedung KPK, belum lama ini.
Menurut Marlin,KPK kerap berdalih masih mencari bahan pengembangan penyelidikan. Padahal, lembaga anti rasuah ini telah mengumpulkan begitu banyak bukti, namun sampai saat ini penyelidikan kasus Formula E tetap saja kandas.
Proses pemeriksaan terhadap Anies Baswedan yang sudah dilakukan pada hari Rabu (07/09) pun hingga kini seolah terhenti tanpa ada kelanjutan.
"Kami mensinyalir terhentinya pemeriksaan lanjutan terhadap Anies Baswedan akibat intervensi kekuatan-kekuatan terselubung yang turut menekan KPK sehingga KPK seperti macan ompong," duga Marlin.
Untuk itu, Sinergi Merah Putih melalui hasil kajian mendalam, menuntut 3 hal. Pertama, secepatnya meningkatkan status Anies Baswedan yang telah diperiksa dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.
Kedua, secepatnya menetapkan gubernur Anies Baswedan sebagai tersangka. "Pasalnya, kebijakan soal Formula E menurut kami dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) eksekutif Pemprov DKI Jakarta, yang bertanggung jawab penuh atas kasus Formula E adalah seorang Gubernur," tegasnya.
Ketiga, KPK sebagai lembaga ad hoc yang di bentuk atas "amanat reformasi" harus bekerja secara independen dan transparan tanpa terpengaruh oleh intervensi dari manapun untuk mempercepat penanganan kasus Formula E.
"Kami mendesak dan meminta KPK untuk secepatnya menindaklanjuti kasus tersebut. Bilamana dalam kurun waktu 3 X 24 jam tidak ada tindak lanjut, maka massa aksi akan menduduki gedung Merah Putih KPK dengan massa aksi yang lebih besar," tukasnya.[Fhr]