Kasus Dugaan Rasisme, GMNI Desak Polisi Proses Hukum Abu Janda - Telusur

Kasus Dugaan Rasisme, GMNI Desak Polisi Proses Hukum Abu Janda

Sekjen DPP GMNI, M Ageng Dendy Setiawan (Ist)

telusur.co.idJakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), M Ageng Dendy Setiawan mendesak kepolisian untuk  segera memproses Permadi Arya alias Abu Janda, terkait dugaan rasisme terhadap Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai melalui media sosialnya.

Pasalnya, tegas pria yang akrab disapa Dendy itu, Negara tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus terhadap siapapun. apalagi, baginya, perkataan Abu Janda itu berpotensi merusak hubungan antar anak bangsa

“Negara, dalam hal ini kepolisian, harus segera menangani dan memberikan kepastian hukum terhadap  Abu Janda. Karena statemen-statemen dia selama ini justru bisa memecah persatuan kita,”kata Dendy melalui keterangannya, Selasa (02/02/2021).

Alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya ini menilai, apabila persoalan ini tidak diselesaikan, dia khawatir akan semakin banyak pihak yang melakukan perbuatan serupa dan tentunya akan membahayakan sesama anak bangsa.

“Ini tantangan untuk aparat penegak Hukum seperti Kepolisian dan yang lain. Apalagi ini merupakan momentum terhadap Kapolri baru, bagaimana beliau bisa bersikap tegas terhadap persoalan ini,” tegas Dendy.

“Masyarakat sudah jenuh dengan apa yang dilakukan oleh Permadi Arya atau Abu Janda ini. Statement dia bisa memecah belah sesama anak bangsa,” imbuhnya.

Dendy berujar, di tengah pandemi COVID-19, semestinya, seluruh pihak tak menciptakan kegaduhan. Sebab, seluruh elemen masyarakat sedang bahu- membahu untuk melewati periode sulit itu.

“Kalau kita gaduh terus, kita menghadapi ujaran kebencian terus, kapan Indonesia maju? Kapan kita mau selesai dari masa sulit ini? Masyarakat sudah jenuh dengan kegaduhan,” lanjut Dendy.

Pihak yang berwenang, terutama Kepolisian, kata Mantan Ketua DPD GMNI Jawa Timur ini, selama ini punya track record panjang menangani kasus SARA dan ujaran kebencian. Namun, Dendy menilai, Abu Janda terkesan belum tersentuh hukum.

“Abu Janda ini kontroversial. Tapi, kenapa dia belum pernah diproses untuk diadili?,” tanya Dendy.

“Sekali lagi, ini sudah waktunya Polisi menunjukan kinerjanya, bahwa lembaga tersebut bekerja untuk rakyat tanpa pandang bulu. Kalau misalkan Abu Janda ini tidak diproses dan diadili, bukan tidak mungkin, ini akan menjadi Preseden buruk bagi keutuhan NKRI. Dan jangan berharap, masyarakat mau percaya lagi terhadap aparat penegak hukum,” tutupnya. [Iis]


Tinggalkan Komentar