telusur.co.id - Bareskrim Polri kembali akan memanggil sejumlah publik figur terkait kasus penipuan bermodus investasi, dengan tersangka Doni Salmanan. Setidaknya ada dua publik figur yang dalam waktu dekat ini akan dipanggil, yakni Rizky Billar dan Alffy Rev.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihak Bareskrim Polri akan melayangkan surat pemanggilan terhadap keduanya pada hari ini, Jumat (18/3/22).
"Penyidik hari ini akan membuat (surat) panggilan," ujar Gatot saat dikonfirmasi wartawan.
Kemungkinan, kata Gatot, Rizky Billar dan Alffy Rev akan dimintai keterangan pada pekan depan. Meskipun demikian, dia belum dapat memastikan kapan pastinya keduanya dipanggil.
"Kemungkinan pekan depan," ucapnya.
Seperti diketahui, Doni Salmanan sempat memberikan amplop berisi sejumlah uang dolar ke Rizky Billar dan Lesty Kejora saat keduanya menikah pada Agustus 2021 lalu.
Sebelumnya, sejumlah publik figur juga telah dimintai keterangan terkait kasus penipuan Doni Salmanan. Mereka di antaranya Rizky Febian, Reza Arap dan Arief Muhammad. (Ts)