Kapolri Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bergulir Usai Inkracht - Telusur

Kapolri Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bergulir Usai Inkracht

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya masih memantau perkembangan kasus yang menjerat Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Dia memastikan akan melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Napoleon.

Namun sidang baru akan dilaksanakan setelah kasus mantan Kadiv Hubinter Polri itu memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Akan kita sidang (Irjen Napoleon Bonaparte) setelah inkracht," ujar Listyo di Gedung DPR, Senayan, Rabu (8/6/22).

Namun Listyo belum mau menjelaskan sanksi etik apa yang bakal diterima Napoleon. Menurutnya hal tersebut baru dapat dipastikan usai Napoleon menjalani sidang etik.

Seperti diketahui, hingga kini, Polri belum memecat Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Seperti diketahui, jenderal bintang dua Polri itu terlibat dalam sejumlah kasus pidana, yang mengharuskannya mendekam di penjara.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan alasan mengapa Polri belum memecat Napoleon. Propam Polri masih menunggu keputusan hukum tetap terhadap mantan Kadiv Hubinter Polri tersebut.

"Itu nanti akan melakukan sidang kode etik, setelah dapat inkrah putusan pengadilan terhadap pak Napoleon," ujar Gatot kepada wartawan, Senin (23/5/22).

Sebelumnya, Napoleon terjerat sejumlah kasus pidana. Awalnya ia ditahan karena dugaan kasus suap pengurusan red notice kepada buronan Djoko Tjandra.

Atas kasus itu ia harus mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Namun di penjara Napoleon kembali berulah dengan melakukan penganiayaan terhadap M Kace.

M Kace sendiri merupakan terdakwa dalam kasus penistaan agama. Napoleon melempar Kace dengan kotoran manusia. (Ts)


Tinggalkan Komentar