Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm Bakal Segera Hadir di Surabaya - Telusur

Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm Bakal Segera Hadir di Surabaya

Henry Indraguna & Partners Law Firm (foto: Ist)

telusur.co.id - Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm yang beralamat di Treasury Tower 9th Floor, Jalan Jenderal Sudirman, Kav.52-53, Lot. 28, Distric 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bakal segera membuka kantor cabang di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (9/6/22).

Managing Partner HIP, Henry Indraguna mengatakan, kantor hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm Cabang Surabaya yang beralamat di Spazio Tower, Lantai 8, Jalan Mayjend. Jonosewojo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, merupakan salah satu wujud nyata pengabdian Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm di bidang pelayanan hukum dan bantuan hukum.

"Kehadiran Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm cabang Surabaya merupakan wujud nyata di bidang pelayanan hukum dan bantuan hukum, bagi masyarakat Kota Surabaya, yang terletak di Spazio Tower lantai 8, Jalan Mayjend Jonosewojo, Kota Surabaya," ujar Henry dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/6/22). 

Anggota tim ahli bidang hukum dan perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpes) ini juga menjelaskan, pihaknya merasa terpanggil untuk membuka cabang di Surabaya. Pasalnya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya dengan jumlah masyarakat yang banyak pasti membutuhkan layanan dan bantuan hukum. 

"Jika dicermati dengan teliti hampir setiap aktivitas usaha dan lainnya selalu diiringi aturan hukum yang berpotensi menjadi permasalahan hukum. Sehingga kami sebagai tim Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm terpanggil untuk hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Surabaya," terang Henry. 

Sebagai Founder,  Henry Indraguna berharap semoga ke depan Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm cabang Surabaya dapat menjadi kantor hukum yang sukses, maju dan jaya. 

"Serta mampu menjadi yang terbaik di dalam memberikan pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi seluruh masyakarat Kota Surabaya," ujarnya. 

Henry Indraguna juga berpesan kepada seluruh Tim Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm cabang Surabaya. 

"Jaga selalu kode etik profesi advokat, dan berikan pelayanan hukum dan bantuan hukum yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Surabaya," katanya. 

Pada dasarnya bentuk dan jenis layanan hukum yang dapat diberikan oleh Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm Surabaya sebagai berikut: 

1. Layanan hukum dalam ruang lingkup non Litigasi. 

2. Layanan hukum Litigasi mencakup semua permasalahan hukum yang masuk ke dalam kategori kewenangan Kepolisian RI. 

3. Layanan hukum Litigasi mencakup semua permasalahan hukum yang masuk ke dalam kategori kewenangan Kejaksaaan Agung RI. 

4. Layanan hukum dalam ruang lingkup Litigasi mencakup semua sengketa/permasalahan hukum yang masuk ke dalam kategori kewenangan:
a. Peradilan Negeri 
b. Peradilan Tata Usaha Negara 
c. Peradilan Agama
d. Peradilan Niaga
e. Peradilan Hubungan Industri (PHI)
f. Peradilan Tindak Pidana Korupsi 
g. Peradilan HAM
h. Peradilan Perikanan 
i. Peradilan Pajak
j. Lembaga Badan Perlindungan Konsumen 
k. Lembaga Arbitrase 
l. dan lain-lain 

5. Peradilan-Peradilan Tinggi (Tingkat Banding). 

6. Peradilan-Peradilan Mahkamah Agung RI (Tingkat Kasasi). 

7. Peradilan-Peradilan Mahkamah Agung RI (Peninjauan Kembali). 

Pada pembukaan Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm cabang Surabaya membuka layanan Konsultasi Hukum gratis sampai dengan akhir bulan Juni. Bila masyarakat Kota Surabaya membutuhkan Konsultasi Hukum gratis silahkan hubungi kontak person di +6282257243419 atas nama Raissa Anita Fitria dan Kantor Pusat +6287885165250 atas nama Siti Aminah Zuhria.


Tinggalkan Komentar