Kalapas Kelas I Tangerang Dicopot Gegara Napi Narkoba Kabur - Telusur

Kalapas Kelas I Tangerang Dicopot Gegara Napi Narkoba Kabur


telusur.co.id - Dua pejabat Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Thoyib dan Nirhono Jatmokoadi, dicopot jabatannya terkait peristiwa kaburnya narapidana kasus narkotika dari Lapas Kelas IA Tangerang.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto mengatakan, pihaknya baru saja serah terima kepala kantor wilayah, kepala divisi, serta kepala lapas. 

"Baru saja kita menyerahterimakan kepala kantor wilayah, kepala divisi, dan kepala lapas," kata Andap, Rabu (15/12/21).

Kejadian kasus narapidana yang kabur dari Lapas Kelas I A Tangerang sudah dua kali terjadi. Sebelum Adami, Cai Changpan juga kabur dari lapas dengan menggali terowongan dari selnya.

Di sisi lain, nama Asep Sutandar tentu tak asing lagi. Dirinya kini ditugaskan menjadi Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tangerang. Sebab sebelumnya, posisi Kalapas Kelas 1 Tangerang kosong. 

Asep sendiri bekerja di bawah Kemenkumham dan memiliki karier yang cukup cemerlang. Bahkan, Asep juga pernah menjabat sebagai Kalapas Kelas 1 Madiun.

"Mohon doa dan dukungannya ya, hari ini saya dilantik menjadi Kalapas Kelas 1 Tangerang," kata Asep.

Laporan: Rofifah Hanna Luthfiah


Tinggalkan Komentar