telusur.co.id - Selebgram Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/21). Pemeriksaan tersebut terkait kasus kaburnya saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, usai berlibur dari Amerika Serikat.
Kuasa hukum Rachel, Indra Raharja mengatakan, kliennya mengaku siap menjalani proses hukum. Apa yang disampaikan kliennya ke penyidik juga telah lengkap.
"Dia (Rachel) siap untuk menjalani prosesnya. Menghargai kita menghargai yang lain," ujar Indra.
Rachel menjalani pemeriksaan bersama Maulida Khairunnisa dan Salim. Menurut Indra, ketiganya bersikap kooperatif saat menjawab semua pertanyaan dari penyidik.
"Memang kooperatif semuanya karena kita juga ingin menyelesaikan ini dengan cepat. Selanjutnya penyidik yang akan melakukan proses dan kita menunggu," katanya.
Seperti diketahui, kaburnya Rachel juga turut dibantu dua oknum TNI. Pertama berinisial FS yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta dan IG yang mendapatkan tugas di RSDC Wisma Atlet.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi turut angkat bicara soal kaburnya Rachel saat menjalani karantina. Menurutnya, apa yang dilakukan Rachel melanggar hukum tentang kekarantinaan di masa pandemi.
"Harusnya dia segera masuk karantina lagi, dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujar Budi. (Ts)