Kabareskrim Tegaskan Pihaknya akan Tindak Tegas Kartel Kremasi - Telusur

Kabareskrim Tegaskan Pihaknya akan Tindak Tegas Kartel Kremasi

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah menyelidiki dugaan adanya praktik kartel kremasi, seperti yang banyak dibicarakan orang. Untuk masyarakat yang pernah menjadi korban juga diharapkan dapat melapor ke pihak kepolisian.

"Sekarang sedang kita lidik ya, kalau memang ada korbannya, silakan melaporkan," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/7/21).

Agus menegaskan, pihaknya akan menindak pelanggaran yang berkaitan penanganan Covid-19. Oleh karena itu diperlukan koordinasi semua pihak bila menemukan pelanggaran.

"Mari kita bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban dari masyarakat dari tindakan oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Sebelumnya, dugaan adanya kartel kremasi masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kali ini pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang angkat bicara melalui akun Instagram miliknya.

Hotman mengaku tak habis pikir dengan apa yang dilakukan para kartel kremasi. Pasalnya di tengah masa pandemi seperti saat ini masih ada oknum yang tega memanfaatkannya.

"Rumah duka dan krematorium, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemik?," ujar Hotman dalam video tersebut.

Bahkan, kata Hotman, ada warga yang mengadu kepadanya jika ia harus mengeluarkan uang Rp 80 juta untuk biaya kremasi. Dari pengakuan warga, ia harus membayar peti jenazah sebesar 25 juta, biaya transportasi Rp 7,5 juta, biaya kremasi Rp 45 juta, dan biaya lainnya sebesar Rp 2,5 juta.

"Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan, mayat keluarga orang lain," ucapnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar