Jualan Liquid Sabu Lewat Online, MR Ditangkap di Meruya - Telusur

Jualan Liquid Sabu Lewat Online, MR Ditangkap di Meruya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape. Tersangka digerebek di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/23).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba. Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polsa Metro Jaya.

"Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/1/23).

Trunoyudo menjelaskan, dalam kasus ini polisi mengamankan satu tersangka berinisial MR. MR diketahui merupakan warga negara Indonesia dengan alamat yaitu Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat.

"Sejauh ini proses untuk dikembangkan karena ini merupakan clan distance sindikat internasional  tentu banyak proses pendalaman," katanya.

Tersangka, sambung Trunoyudo, menjual liquid melalui layanan online. Oleh karena itu, masyarakat diminta berhati-hati ketika membeli liquid cair untuk vape, karena mungkin mengandung narkotika.

"Kami mengajak masyarakat khususnya para warga bisa menjaga keluarganya masing-masing dari narkoba jangan sekali-kali coba narkoba dan mari kita lindungi seluruh keluarga dari narkoba," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong. Dalam penggerebekan ini, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang bukti sebanyak 385 botol (sabu cair) dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga," katanya.

Pelaku, kata Mukti, menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp 200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram. 

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek," ucapnya.

Sementara dari Bea Cukai, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno - Hatta, Zaky Firmansyah mengatakan, bahan baku untuk pembuatan narkotika berasal dari Iran. Setelah dari Iran, narkoba itu masuk ke Hongkong baru masuk ke Indonesia.

"Bahan bakunya ini di kamuflase dalam bentuk silika gel, kemudian kita yakini bahwa silika gel ini adalah sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika. Kita coba melakukan control delivery dan malam ini berkat kerjasama sinergi ini kita bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape," ucap dia. (Tp)


Tinggalkan Komentar