telusur.co.id - Polresta Tangerang, Polda Banten, akan memberlakukan pengetatan pengamanan Gereja jelang perayaan Natal 2021.
"Tentunya kita tetap tempatkan pos pantau atau pengamanan di rumah ibadah atau gereja pada saat perayaan Natal nanti," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Tangerang, Selasa (21/12/21).
Wahyu mengatakan ada beberapa Gereja di kawasan Kabupaten Tangerang yang akan digunakan sebagaj tempat perayaan Natal. Maka dari itu kepolisian akan menurunkan personel di lokasi tersebut.
Selain di rumah ibadah, pihaknya juga akan melakukan pengamanan di beberapa titik keramaian seperti mal dan tempat-tempat yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.
"Kemudian kita juga mengamankan mal maupun daerah rawan gangguan Kamtibmas," pungkasnya.
Laporan: Nadila Firdinia