telusur.co.id - Wakil Ketua PWNU Lampung, Muhammad Irfandi, memprotes tindakan oknum mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag) memborong kamar-kamar hotel yang tersebar di Kota Bandar Lampung. Hal itu bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember 2021.
"Kita semua tahu 23-25 Desember ada kegiatan Muktamar NU yang ke-34, ada oknum mengatasnamakan Kemenag melakukan booking hotel besar-besaran di Lampung bertepatan dengan agenda Muktamar," kata Irfandi dalam keterangannya, Senin (8/11/21).
Irfandi menjelaskan, hampir seluruh hotel di Bandar Lampung telah penuh dipesan oleh oknum Kemenag tersebut. Bahkan, pemesanan itu dilakukan mulai dari hotel berbintang hingga hotel bertaraf biasa.
Setidaknya, informasi yang didapat Irfandi, ada sejumlah hotel yang terkonfirmasi dipesan oleh Kemenag. Di antaranya, Hotel Novotel 80 kamar, Hotel Emersia 80 kamar, Hotel Springhil 80 kamar, Hotel Yuna 120 kamar, Hotel Amalia 70 kamar, Hotel Swissbell 50 kamar hingga Hotel Sheraton 80 kamar.
"Saya mempertanyakan, kenapa negara seakan mengindikasikan melakukan sabotase terhadap kegiatan ini, sehingga mereka memborong tingkat hunian hotel yang bertepatan dengan agenda Muktamar," sesal dia.
Bagi Irfandi, tindakan oknum Kemenag itu berdampak buruk pada pelaksanaan Muktamar NU. Pasalnya, panitia kesulitan menyediakan fasilitas kepada para tokoh NU dan tamu dari penjuru nusantara yang akan menghadiri Muktamar.
"Ini kegiatan Internasional, karena banyak PCNU di luar negeri yang akan datang. Nah, kami panitia ini nanti kesulitan mencarikan tempat yang nyaman untuk kiai dan para tamu," ungkap Irfandi.
"Muktamar di Lampung harus sukses, tidak boleh dinodai dengan cara tidak sehat seperti ini," tukas Irfandi, dikutip dari CNNIndonesia.com
Plt Kabiro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al-Asyar membantah tudingan yang menyebut oknum Kemenag memborong hotel di Bandar Lampung.
"Bahwa itu tidak benar sama sekali,” kata Thobib dalam keterangannya, Senin (8/11/21) malam.
Thobib menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dan mengecek kabar tersebut ke Kantor Wilayah Kemenag Lampung. Kemenag Lampung tidak ada memesan kamar-kamar tersebut. Sama halnya dengan Kemenag pusat di Jakarta.
"Demikian juga Kemenag pusat tidak (memborong kamar hotel). Karena penggunaan uang negara ada mekanismenya,” kata Thobib.[Fhr]