Jangan Cuma Tunggu Laporan, Penegak Hukum Harus Berani Bongkar Mafia Bisnis PCR - Telusur

Jangan Cuma Tunggu Laporan, Penegak Hukum Harus Berani Bongkar Mafia Bisnis PCR

Ilustrasi tes pemeriksaan Covid-19 dengan tes PCR. Foto: Kompas

telusur.co.id - Pengamat politik, Ray Rangkuti, meminta para penegak hukum untuk berani melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pejabat dalam bisnis tes polymerase chain reaction (PCR). 

"Termasuk di dalamnya membongkar kemungkinan adanya mafia yang menyusup dalam usaha pengadaan PCR dan umumnya ke seluruh proses pengadaan penanganan Covid-19," kata Ray, dalam diskusi virtual bertajuk "Politik Bisnis Elit di PCR: Siapa Meraup Untung?" diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), Jumat (5/11/21).

Menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu selalu menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan pejabat berbisnis PCR tersebut. Pelbagai temuan investigasi oleh media, sejatinya merupakan petunjuk awal untuk menelisik kaitan bisnis PCR dengan pejabat negara dan mafia pengadaan dalam penanganan Covid-19 umumnya. 

Keterkaitan pejabat negara dengan bisnis PCR, lanjut Ray, tidak dapat dijawab sekedar minimnya prosentasi keterlibatan, jenis organ yang dilibatkan, atau ketidakterkaitan secara langsung. 

Berapa persen keterlibatan atau jalinan keterlibatannya selama dilakukan pada masa menjabat menyebabkan dua masalah sekaligus. Pertama soal hukum, yaitu berpotensi terjadinya korupsi, yang bisa jadi tidak menguntungkannya secara pribadi, tapi kelompok lain yang memiliki ikatan dengan yang bersangkutan. "Pintu masuknya selain terlibat dalam unit bisnis, juga dapat membuat aturan yang menguntungkan kelompok bisnis tertentu," tuturnya. 

Kedua soal etika. Ia menegaskan, para pembuat kebijakan tidak boleh memiliki hubungan langsung atau tidak dengan unit pelaksana bisnis dari kebijakannya. 

"Ini bukan soal perusahaan tertentu, misalnya tidak sedang di bawah kewenangannya, bahkan jika itu hanya sub usaha lain di mana pusat usahanya memiliki kaitan dengan pejabat negara. Inilah etika jabatan yang semestinya di era Pak Jokowi ini harus makin mengental dan menonjol dalam prakteknya. Bukan sebaliknya terus tergerus dengan argumen seadanya," tukasnya.

Dua nama menteri diisukan tercatut dalam dugaaan lingkaran bisnis tes PCR. Di antaranya, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Diberitakan, Luhut ikut mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) untuk bisnis tes PCR. Hal itu terungkap melalui keberadaan PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra yang memiliki saham di PT GSI. Kemudian, Yayasan Adaro Bangun Energi yang terafiliasi dengan Erick juga disebut-sebut memiliki saham di PT GSI. [Fhr

 


Tinggalkan Komentar