Jadi Tersangka Terorisme, Seorang PNS di Tangerang Ditangkap Densus 88 - Telusur

Jadi Tersangka Terorisme, Seorang PNS di Tangerang Ditangkap Densus 88

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus satu tersangka terorisme di kawasan Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Tersangka berinisial TO ini diamankan pada Selasa (15/3/22) sekira pukul 05.00 WIB.

Kabar pengangkapan TO turut dibenarkan oleh  Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Benar, (Densus 88 melakukan) penangkapan atau penegakan hukum tindak pidana terorisme terhadap tersangka atas nama TO," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.

Ramadhan belum dapat memaparkan apa peranan TO dalam pergerakan terorisme di Indonesia. Namun di memastikan jika TO merupakan bagian dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Lebih lanjut disampaikannya, TO sehari-harinya berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN). Namun mengenai di mana TO berdinas, Ramadhan belum mau memaparkannya.

"Jadi memang tersangka terorisme merupakan PNS atau ASN dan masuk ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI)," tandasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar