Jadi Tersangka, Rumah, Moge, Hingga Mobil Mewah Doni Salmanan Disita Polisi - Telusur

Jadi Tersangka, Rumah, Moge, Hingga Mobil Mewah Doni Salmanan Disita Polisi

Tersangka penipuan Doni Salmanan saat memamerkan mobil mewahnya (foto: Instagram)

telusur.co.id - Direktorat Tipid Siber Bareskrim Polri menyita sejumlah barang mewah milik tersangka kasus penipuan investasi Quotex, Doni Salmanan. Barang mewah tersebut diduga didapat dari hasil tindak penipuan tersangka.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, pihaknya menyita dua rumah mewah milik Doni. Kedua unit rumah mewah tersebut berada di Soreang dan Bandung, Jawa Barat.

"Ada dua rumah kami sita (dari Doni Salmanan)," ujar Reinhard saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/3/22).

Selain rumah, kata Reinhard, ada sejumlah mobil mewah yang disita milik Doni yang disita. Belasan motor gede milik tersangka juga turut disita oleh pihak kepolisian.

Namun mengenai detail mobil dan motor jenis apa yang disita, Reinhard belum mau merincinya. 

"Untuk detail menyusul, juga disita ada beberapa mobil dan belasan motor," terangnya.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan investasi trading, lewat aplikasi Quotex.

Dalam kasus ini, crazy rich Bandung ini dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman pidana maksimal selama 20 tahun. (Ts)


Tinggalkan Komentar