Jadi Tersangka, Polisi Bakal Periksa Lagi Roy Suryo - Telusur

Jadi Tersangka, Polisi Bakal Periksa Lagi Roy Suryo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (foto: Telusur.co.id)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Menpora Roy Suryo sebagai tersangka. Roy ditetapkan sebagai tersangka terkait meme stupa Borobudur yang wajahnya mirip Presiden Joko Widodo.

Roy ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/7/22). Sebelumnya, ia juga telah diperiksa selama lebih kurang 12 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan Roy akan dilanjutkan. Pasalnya, pada pemeriksaan sebelumnya, masih ada yang perlu digali dari keterangan pakar telematika itu.

"Masih akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan dalam status tersangka. Karena kemarin yang bersangkutan meminta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/7/22).

Zulpan menjelaskan, pihaknya menerima alasan kondisi kesehatan Roy, dan menghentikan pemeriksaan. Seperti foto yang beredar di media, Roy tampak harus didorong dengan kursi roda usai pemeriksaan.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Roy dilakukan karena ada sejumlah pertanyaan dari penyidik, yang harus dijawab Roy

"Pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai. Nanti akan kita lanjutkan lagi," jelasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar