telusur.co.id - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, pada Senin (21/3/22) besok. Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Informasi terkait pemeriksaan keduanya turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Dia berharap keduanya dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian.
"Kami harapkan mereka menghadiri jadwal pemeriksaan itu hari Senin," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3/22).
Seperti diketahui, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan yang dilayangkan Luhut. Zulpan juga sebelumnya telah mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
"Benar Fatia dan Haris (sudah ditetapkan tersangka)," kata Zulpan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/21). Keduanya dilaporkan Luhut dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong.
"Jadi yang kami laporkan itu ada Haris Azhar dan Fatia," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Luhut, dirinya merasa difitnah dengan tayangan YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'. Sebelum melapor ke polisi, pihaknya telah mensomasi keduanya namun tak digubris.
"Saya harus mempertahankan nama baik saya, anak, dan cucu saya. Saya kira ini sudah keterlaluan, sekarang kita ambil jalur hukum mereka saya pidanakan dan perdatakan," tegasnya.
Laporan Luhut sendiri telah ter-register dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (Ts)