telusur.co.id – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam perkembangan terbaru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Di mana, Polri telah menetapkan Irjen Fredy Sambo sebagai tersangka keempat atas pembunuhan berencana Brigadir J.
“Sikap tegas Kapolri melalui Tim Khusus untuk membuka secara terang-benderang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menunjukkan bahwa Kapolri dan Tim Khusus bekerja dalam kesunyian, menggerakkan secara tertib dan terukur pengungkapan kasus yang melibatkan pejabat tinggi Polri dan relasi kuasa secara kolegial,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI Willem Wandik, dalam keterangannya, Rabu (10/8/22).
Wandik menegaskan, kasus ini merupakan ujian nyata profesionalitas dan kredibilitas institusi Polri yang selama ini dipercaya dan mengayomi rakyat.
“Terimakasih atas ketegasan dan komitmen Kapolri untuk melakukan 'bersih-bersih‘ institusi kepolisian RI, demi tegaknya hukum, hadirnya social justice, dan pertaruhan masa depan institusi kepolisian di mata rakyat,” kata anggota DPR ini.
Menurut Wandik, bukan hal yang mudah bagi institusi Polri untuk menetapkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka.
“Tapi, inilah hukum yang harus ditegakkan tanpa memandang jabatan dan kekuasaan. Terima kasih Bapak Kapolri, Tim Khusus, dan jajaran Kepolisian yang telah mengupayakan terungkapnya kasus ini," tandasnya. [Fhr]