telusur.co.id - Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan, Amerika Serikat (AS) tampaknya masih mengabaikan hukum internasional dan fungsi PBB setelah proposalnya ditolak oleh Dewan Keamanan PBB tiga kali.
"Setelah tiga kali ditolak oleh SC, AS sekarang mengancam 'memberi sanksi kepada siapa pun dan entitas apa pun yang berada di antara AS' dan 'snapbacknya'," kata Zarif dalam akun Twitter-nya yang dikutip Tasnimnews, Jumat (23/10/20).
“Jelas mereka (Amerika) tidak mengerti hukum atau PBB. Mungkin mereka bisa memahami ini: Anda menceraikan JCPOA pada 2018. Nama anda di akta nikah tidak relevan,” tambah dia.
Tweetnya muncul setelah Duta Besar AS untuk PBB Kelly Craft mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Al Arabiya TV bahwa Washington masih dalam jalur untuk memberlakukan kembali semua sanksi terhadap Iran bulan depan. “Kami akan memimpin,” katanya.
Presiden Dewan Keamanan pada 25 Agustus menolak upaya AS untuk mengembalikan semua sanksi PBB terhadap Iran karena kurangnya konsensus di 15 anggota badan tersebut.
Amerika Serikat berusaha untuk menerapkan mekanisme snapback dalam perjanjian nuklir multilateral meskipun penarikannya dari perjanjian tersebut pada Mei 2018 yang melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 yang mendukung kesepakatan tersebut. [Tp]



