Ini Peran Empat Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 di Banten - Telusur

Ini Peran Empat Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 di Banten

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Tim Densus 88 telah menangkap empat tersangka terorisme di wilayah Banten, Selasa (15/3/22). Diketahui keempat tersangka berinisial GU, SS, UMB, dan SU ini termasuk ke dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keempatnya memiliki peran dan posisi berbeda-beda dalam jaringan tersebut.

"SS pernah menjabat sebagai Kawil T3 Banten. UMB berperan sebagai anggota Syam Organizer Banten selaku Humas," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (16/3/22).

Sementara itu, kata Ramadhan, tersangka GA ditangkap di kawasan Merak, Banten. Dia berperan sebagai anggota bidang Toliah, yakni bidang yang bertugas dalam pengamanan dan pelarian para DPO.

"Tersangka teroris dengan inisial SU yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah di bidang Toliah," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat orang tersangka teroris di wilayah Banten. Keempatnya berinisial SS, SU, UM dan GU.

Kabar mengenai penangkapan keempat tersangka teroris turut dibenarkan Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Tim dari Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus empat tersangka teroris di Banten," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/22).

Ramadhan belum mau menjelaskan, peran keempat tersangka dalam aksi teror di Indonesia. Dia hanya memastikan para tersangka tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI)

"Para tersangka teroris (berasal dari) jaringan JI," katanya. (Ts)


Tinggalkan Komentar