telusur.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi meluncurkan program “Indonesia Makin Cakap Digital” pada tahun 2021.
Kemenkominfo akan terus meningkatkan pencapaian tersebut dengan menyasar kelompok-kelompok strategis di masyarakat. Untuk meningkatkan skor indeks literasi digital Indonesia ke level baik, Kemenkominfo secara konsisten akan terus menjalankan kegiatan literasi digital.
“Pada tahun 2022 akan diberikan pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta masyarakat agar tujuan peningkatan skor indeks literasi digital dapat tercapai dan peningkatan kecakapan digital tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal," kata Menkominfo Johnny G. Plate, dalam sambutan program Makin Cakap Digital.
Kominfo bersama siberkreasi kembali menyelenggarakan kegiatan webinar untuk kelompok masyarakat di wilayah Sumatra, Jumat (7/10/22) lalu. Webinar yang dihadiri lebih dari 1.300 orang ini mengangkat tema "Strategi: Pengembangan Bisnis Berbasis Media Digital”.
Hadir sebagai dalam webinar tersebut, Fajria Fatmasari, Kepala Inkubator Bisnis Politeknik APP Jakarta & Praktisi Literasi Digital; Pradipta Nugrahanto, CEO & Co-founder Paberik Soeara Rakjat; serta Tio Prasetyo, Chief Business Officer Paberik Soeara Rakjat.
Dalam webinar tersebut, Fajria Fatmasari menjelaskan soal strategi pengembangan bisnis berbasis media digital ditinjau dari perspektif kecakapan digital. Pertama yang perlu dipahami oleh pelaku bisnis yang ingin melakukan pengembangan bisnis berbasis media digital yakni memahami dengan baik platform yang ingin digunakan.
"Kedua, mampu menggunakan dan mengelola platform tersebut dengan baik. Terakhir, selalu berpikiran terbuka dengan beragam teknologi yang mungkin dapat membantu pengembangan bisnis," papar Fajria.
Pradipta Nugrahanto memaparkan strategi pengembangan bisnis berbasis media digital ditinjau dari perspektif etis digital. Menurut dia, ada empat hal utama yang harus diperhatikan dalam etika dunia digital.
"Pertama, kesadaran akan adanya tujuan menggunakan teknologi digital. Kedua, adanya tanggung jawab dari tiap perilaku yang tidak merugikan entitas bisnis lainnya. Ketiga, adanya kejujuran dalam setiap membuat konten dan informasi bisnis kepada pelanggan dan calon pelanggan melalui media digital. Terakhir, memiliki asas manfaat, kemanusiaan dan kebaikan," ujar Pradipta.
Lebih jauh Tio Prasetyo membahas mengenai strategi pengembangan bisnis berbasis media digital ditinjau dari perspektif pilar aman digital. Keamanan digital sendiri merupakan sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring.
"Dalam melakukan pengembangan bisnis melalui media digital penting untuk memiliki kompetensi keamanan digital yang mumpuni, seperti mengamankan perangkat digital, mengamankan identitas dan aset digital bisnis, serta selalu waspada terhadap penipuan digital yang mungkin saja menimpa bisnis Anda," kata Tio. (Tp)