telusur.co.id - Indonesia saat ini sedang mengalami darurat penambangan ilegal (ilegal mining). Dan, belum jelas kabar siapa pelaku ekspor ilegal 5 juta ton nikel ke China, kini terbongkar kasus penambangan liar yang melibatkan mantan Ketua Relawan Presiden Joko Widodo, Windu Aji Sutanto.
Oleh Kejaksaan Agung, Windu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak penambangan liar di kawasan konsensi PT. Aneka Tambang.
Terkait hal itu, Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, mendesak Presiden turun tangan langsung memberantas mafia tambang ilegal dengan memperkuat kelembagaan pengawasan dan penindakannya. Tanpa penegakan hukum mustahil tambang ilegal dapat diberantas.
"Ini bukan kejahatan receh yang dapat dilakukan orang sembarang. Dalam kasus ini terlihat ada oknum aparat hukum, pejabat berwenang dan orang terdekat Presiden Jokowi yang terlibat," kata Mulyanto, dalam keterangannya, Selasa (25/7/23).
"Jadi, jangan heran kalau upaya pemberantasan ilegal mining ini seperti jalan di tempat," sambungnya.
Mulyanto minta Presiden Jokowi jangan menutup mata dalam kasus ini. Presiden harus punya kemauan (political will) menuntaskan masalah kejahatan SDA karena banyak merugikan keuangan negara.
"Tanpa peran serta Presiden, upaya pemberantasan ilegal mining hanya wacana. Buktinya Satgas gabungan ilegal mining lintas kementerian yang komprehensif tak juga terbentuk," sindirnya.
Selain itu, Presiden juga harus segera bertindak. Karena pejabat setingkat walikota, gubernur bahkan Dirjen Minerba sudah teriak-teriak.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan, kerugian negara atas kejahatan SDA ini sangat besar karena tidak adanya pemasukan PNBP serta pajak-pajak lainnya. Belum lagi kerusakan bagi lingkungan hidup masyarakat.
"Kita jadi berprasangka buruk, jangan-jangan ada kaitan antara tambang ilegal nikel ini dengan ekspor ilegal nikel. Karena ditengarai untungnya akan berlipat-lipat. Karena, Sudah tidak bayar PNBP, dan pajak juga mendapat harga nikel internasional yang dua kali lipat harga domestik di smelter," tandas Mulyanto.
Untuk diketahui, Windu Aji Sutanto adalah mantan relawan Presiden Joko Widodo di Jawa Tengah dalam Pilpres 2014. Windu seorang pengusaha tambang nikel.
Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka karena melakukan tambang ilegal nikel di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara.
Perusahaan Windu Aji, PT Lawu Agung Mining, diduga menambang nikel di konsesi PT Aneka Tambang Tbk tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Sebab, penambangan berada di kawasan hutan yang memerlukan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).[Fhr]