telusur.co.id - Polisi menahan artis seksi Cynthiara Alona. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan prostitusi online.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/3/21).
"Iya sudah dilakukan penahanan,” ujar Yusri.
Penahanan Cynthiara saat polisi melakukan penggerebekan di Alona Hotel yang berada di kawasan Kreo, Tangerang, Selasa (16/3/21) malam. Polisi menduga ada praktik prostitusi di hotel tersebut.
Setelah didalami, diketahui jika pemilik hotel tersebut ialah Cynthiara Alona. Kemudian polisi mengamankan Cynthia guna kepentingan penyelidikan kasus.
Saat ini, kata Yusri, Cynthia telah ditetapkan sebagai tersangka, dan telah didampingi kuasa hukumnya. Polisi juga masih menggali keterangan dari Cynthia terkait hotel miliknya yang dijadikan lokasi prostitusi.
"Sudah tersangka karena keterlibatan soal kepemilikan hotel saat penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya,” tegasnya. (Fhr)