telusur.co.id - Pemerintah Hong Kong menuduh Amerika menggunakan Hong Kong sebagai pion dalam hubungan dengan China. Hal itu, terlihat ketika AS menarik diri dari tiga kesepakatan ekstradisi dan perpajakan.
Amerika Serikat secara resmi memberitahu pusat keuangan Asia itu pada Rabu bahwa mereka telah menarik diri dari kesepakatan bilateral yang mencakup penyerahan buronan, pemindahan tahanan dan pembebasan pajak atas penghasilan dari pengiriman.
Kebijakan Washington itu sebagai tanggapan atas pemberlakuan undang-undang keamanan nasional oleh China di Hong Kong yang menurut para kritikus adalah serangan terhadap kebebasan di kota semi-otonom China.
"Langkah-langkah ini menggarisbawahi keprihatinan kami yang mendalam mengenai keputusan Beijing untuk memberlakukan hukum keamanan nasional, yang telah menghancurkan kebebasan rakyat Hong Kong," kata Departemen Luar Negeri AS dilansir Reuters.
Namun, seorang juru bicara pemerintah Hong Kong pada Kamis mengatakan, mengabaikan kesepakatan tersebut sama saja menciptakan "masalah lebih lanjut dalam hubungan China-AS, menggunakan Hong Kong sebagai pion", dan "harus dikutuk oleh komunitas internasional".
Dia mengatakan keputusan itu mencerminkan "tidak menghormati bilateralisme dan multilateralisme" di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Pengumuman AS tersebut menyusul keputusan sebelumnya oleh Trump untuk mencabut status perdagangan preferensial yang diberikan Hong Kong berdasarkan hukum Amerika, ketika Beijing menekan wilayah itu setelah protes pro-demokrasi yang besar dan sering kali disertai kekerasan tahun lalu.
Juru bicara menambahkan bahwa mengakhiri pembebasan pajak akan meningkatkan biaya operasional perusahaan pelayaran. "Ini akan menghambat perkembangan sektor perkapalan antara Hong Kong dan AS, dan tidak ada kepentingan siapa pun," katanya.
Awal bulan ini Washington menjatuhkan sanksi kepada pemimpin Hong Kong Carrie Lam bersama dengan 10 pejabat senior lainnya di kota itu, dan mengkriminalkan setiap transaksi keuangan AS dengan grup tersebut. [ham]



